Etika Publikasi & Malapraktik
Jurnal ini berkomitmen menjaga integritas, kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas sepanjang proses publikasi ilmiah. Kebijakan etika publikasi dan malapraktik jurnal berpedoman pada prinsip dan praktik inti yang dikembangkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) serta diterapkan untuk menjaga integritas rekaman ilmiah sebelum dan setelah publikasi.
Prinsip Etika Publikasi
Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk editor, reviewer, penulis, dan penerbit, bertanggung jawab menjaga kejujuran akademik, objektivitas, kerahasiaan, transparansi, dan integritas ilmiah. Setiap tindakan editorial diarahkan untuk menjaga kualitas publikasi dan keandalan rekaman ilmiah.
Naskah dievaluasi berdasarkan kualitas dan kontribusi ilmiahnya serta sesuai dengan kebijakan jurnal. Kepentingan pribadi, komersial, institusional, atau kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan kualitas ilmiah tidak boleh memengaruhi proses publikasi.
Independensi dan Keadilan Editorial
Keputusan editorial ditetapkan secara independen berdasarkan substansi ilmiah, relevansi dengan aims and scope jurnal, kualitas metodologis, integritas penelitian, dan hasil peer review. Keputusan tidak boleh dipengaruhi oleh afiliasi institusi, kebangsaan, gender, ras, agama, pandangan politik, atau karakteristik pribadi penulis lainnya yang tidak berkaitan dengan penilaian ilmiah.
Hubungan finansial antara penulis dan jurnal, termasuk biaya publikasi yang berlaku, tidak memengaruhi keputusan untuk menerima atau menolak naskah. Kepentingan yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas pihak yang terlibat diatur lebih lanjut dalam kebijakan Conflict of Interest.
Integritas Penelitian dan Publikasi
Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa data, informasi, metode, hasil penelitian, analisis, dan pernyataan ilmiah yang dilaporkan dalam naskah dapat dipertanggungjawabkan dan andal. Data dan hasil penelitian tidak boleh difabrikasi, dipalsukan, diubah secara menyesatkan, disembunyikan secara tidak tepat, atau disajikan dengan cara yang menghasilkan interpretasi menyesatkan.
Naskah harus merupakan karya yang secara sah berhak diajukan oleh penulis, dan setiap penggunaan karya, gagasan, data, atau informasi pihak lain harus disertai pengakuan sumber yang tepat. Pemeriksaan plagiarisme dan kemiripan naskah diatur dalam kebijakan Plagiarism & Similarity Screening, sedangkan penggunaan kecerdasan buatan dan automated tools diatur dalam AI & Automated Tools Policy.
Malapraktik Publikasi
Jurnal ini tidak menoleransi tindakan yang merusak integritas penelitian, proses editorial, peer review, atau rekaman ilmiah. Malapraktik publikasi mencakup, tetapi tidak terbatas pada:
- fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi data dan hasil penelitian;
- plagiarisme atau penggunaan substansial atas karya pihak lain tanpa atribusi yang tepat;
- publikasi duplikat atau redundan serta pengajuan naskah yang sama secara bersamaan kepada lebih dari satu jurnal;
- manipulasi sitasi, termasuk penggunaan atau permintaan sitasi yang tidak memiliki relevansi ilmiah;
- manipulasi proses peer review, identitas reviewer, laporan review, atau mekanisme editorial;
- penyembunyian, pemalsuan, atau penyajian informasi menyesatkan yang secara material memengaruhi evaluasi atau validitas publikasi.
Penetapan penulis dan pengakuan kontribusi diatur dalam kebijakan Authorship & Contributorship, sedangkan kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas diatur dalam kebijakan Conflict of Interest.
Pengawasan Etika Penelitian
Penelitian yang berdasarkan sifatnya memerlukan persetujuan etik harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip, standar, dan persyaratan etika yang berlaku. Bergantung pada jenis penelitian, persyaratan tersebut dapat mencakup keterlibatan partisipan manusia atau kelompok rentan, penggunaan hewan dalam penelitian, pengelolaan data pribadi atau informasi rahasia, serta persetujuan untuk penggunaan atau publikasi informasi tertentu.
Penulis bertanggung jawab memperoleh persetujuan etik, persetujuan partisipan, atau izin lain yang diperlukan serta memberikan informasi yang memadai dalam naskah sesuai dengan konteks penelitian. Editor dapat meminta bukti persetujuan atau klarifikasi untuk memverifikasi kepatuhan terhadap persyaratan etika.
Penanganan Dugaan Pelanggaran
Setiap dugaan pelanggaran etika atau malapraktik publikasi yang diterima sebelum maupun setelah publikasi diperiksa secara objektif, rahasia, proporsional, dan berdasarkan informasi serta bukti yang tersedia. Pihak yang berkaitan dengan suatu dugaan diberikan kesempatan yang memadai untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.
Apabila pemeriksaan memerlukan kewenangan di luar proses editorial, jurnal dapat meminta klarifikasi atau bekerja sama dengan institusi afiliasi penulis, komite etik, lembaga penelitian, atau otoritas terkait lainnya. Jurnal menangani konsekuensi editorial dan persoalan yang memengaruhi integritas rekaman ilmiah sesuai dengan lingkup kewenangannya.
Tindakan terhadap Rekaman Ilmiah
Apabila ditemukan kesalahan atau persoalan integritas yang memengaruhi artikel atau rekaman ilmiah, jurnal mengambil tindakan editorial yang diperlukan untuk menjaga keakuratan, transparansi, dan keandalan publikasi.
Tindakan editorial dapat berupa koreksi, retraksi, penarikan naskah, atau langkah lain yang sesuai dengan sifat dan tingkat keseriusan persoalan. Kriteria dan prosedur tindakan tersebut diatur dalam kebijakan Corrections, Retractions, & Withdrawals, sedangkan keberatan atau keluhan mengenai proses dan keputusan jurnal ditangani berdasarkan kebijakan Complaints & Appeals.
.jpg)












