Proses Penelaahan Sejawat
Setiap naskah yang lolos pemeriksaan editorial awal dievaluasi melalui double-blind peer review oleh dua reviewer independen. Reviewer menilai naskah secara terpisah, sedangkan identitas penulis dan reviewer tetap terlindungi selama proses review.
Sistem Double-Blind Peer Review
Setiap naskah ditelaah melalui sistem double-blind peer review. Identitas penulis tidak diungkapkan kepada reviewer, dan identitas reviewer tidak diungkapkan kepada penulis selama proses review.
Seluruh komunikasi mengenai hasil review dilakukan melalui sistem editorial OJS. Penulis dan reviewer tidak berkomunikasi secara langsung selama proses review.
Dua Reviewer Independen
Setiap naskah ditelaah oleh dua reviewer yang bekerja secara independen dan memiliki bidang penilaian yang saling melengkapi. Setiap reviewer melakukan evaluasi dan menyusun laporan review secara mandiri tanpa berkoordinasi, merujuk, atau menggunakan penilaian reviewer lainnya sebagai dasar evaluasinya.
Pendekatan ini memungkinkan naskah memperoleh penilaian yang lebih komprehensif terhadap substansi ilmiah, metodologi, konsistensi argumentasi, kualitas analisis, dan penyajian karya ilmiah.
Proses Review
Review dilakukan secara sistematis terhadap substansi dan komponen naskah menggunakan instrumen penilaian yang ditetapkan jurnal. Reviewer memberikan penilaian terstruktur serta komentar kritis dan konstruktif terhadap bagian yang memerlukan revisi, klarifikasi, penguatan argumentasi, atau penyempurnaan lebih lanjut.
Setelah menyelesaikan review, setiap reviewer secara independen menyampaikan laporan review dan rekomendasi melalui sistem editorial OJS. Rekomendasi tersebut menjadi pertimbangan ilmiah dalam proses pengambilan keputusan editorial.
Rekomendasi Review
Berdasarkan hasil review, setiap reviewer memberikan salah satu rekomendasi berikut:
- Naskah Diterima tanpa Revisi;
- Revisi Minor;
- Revisi Mayor; atau
- Naskah Ditolak.
Rekomendasi reviewer merupakan pertimbangan ilmiah dalam proses editorial dan tidak dengan sendirinya menjadi keputusan final atas naskah.
Revisi dan Tindak Lanjut Hasil Review
Pada setiap putaran review yang memerlukan revisi, penulis memiliki waktu maksimal 45 hari sejak permintaan revisi disampaikan untuk mengunggah naskah hasil revisi melalui bagian yang ditentukan dalam OJS. Putaran review berikutnya yang kembali memerlukan revisi memulai jangka waktu baru selama 45 hari.
Revisi harus menunjukkan bahwa setiap komentar dan rekomendasi reviewer telah ditindaklanjuti dan/atau diberikan klarifikasi akademik yang memadai. Naskah hasil revisi kemudian dinilai berdasarkan kecukupan perbaikan dan tanggapan penulis terhadap hasil review sebelum proses editorial dilanjutkan.
Keputusan Editorial
Keputusan final atas naskah ditetapkan oleh Editor-in-Chief setelah mempertimbangkan laporan dan rekomendasi kedua reviewer serta tanggapan penulis. Apabila Editor-in-Chief memiliki konflik kepentingan dan mengundurkan diri dari penanganan naskah, Managing Editor menetapkan keputusan final. Keputusan disampaikan kepada penulis melalui OJS.
Keputusan final tetap merupakan tanggung jawab editorial dan tidak ditentukan secara otomatis oleh rekomendasi salah satu reviewer.
Special Issue
Artikel yang diterbitkan dalam special issue mengikuti proses peer review yang sama dengan artikel pada edisi reguler. Setiap naskah tetap melalui double-blind peer review yang melibatkan dua reviewer independen dan mengikuti standar yang sama dalam review, revisi, serta pengambilan keputusan editorial.
.jpg)












