Ineffectiveness of Industrial Relations Court Decision Execution: A Critical Analysis of Procedural Law Vacuum and the Urgency of Establishing a Special Execution Institution
DOI:
https://doi.org/10.37276/sjss.v6i1.542Kata Kunci:
Dwangsom, Eksekusi Putusan, Hukum Acara Perdata, Lembaga Eksekusi Khusus, Pengadilan Hubungan IndustrialAbstrak
Pembangunan hukum ketenagakerjaan di Indonesia bertujuan mewujudkan keadilan sosial melalui perlindungan hak pekerja. Namun, realitas penegakan hukum menunjukkan anomali yuridis di mana putusan Pengadilan Hubungan Industrial yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sering kali gagal dieksekusi. Akibatnya, hak normatif pekerja seperti pesangon dan upah tertunggak tidak terpenuhi. Penelitian ini bertujuan menganalisis akar permasalahan kegagalan eksekusi tersebut dan merumuskan solusi kelembagaan yang efektif. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, penelitian ini membedah ketergantungan UU Nomor 2 Tahun 2004 terhadap Hukum Acara Perdata (HIR/RBg) yang berwatak pasif dan formalistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegagalan eksekusi disebabkan oleh beban pembuktian aset yang diletakkan sepenuhnya kepada pekerja. Selain itu, ketiadaan kewenangan investigatif pengadilan untuk menelusuri aset tergugat serta lemahnya penerapan sita jaminan (conservatoir beslag) dan uang paksa (dwangsom) oleh hakim turut memperparah keadaan. Ketergantungan pada prosedur kuno HIR/RBg terbukti tidak kompatibel dengan karakteristik sengketa perburuhan yang menuntut kecepatan. Hal ini diperburuk oleh dinamika hubungan kerja non-standar pada ekonomi gig yang rentan terhadap pengalihan aset. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tanpa reformasi hukum acara, putusan Pengadilan Hubungan Industrial hanyalah putusan hampa. Oleh karena itu, direkomendasikan pembentukan Unit Eksekusi Khusus di bawah Pengadilan Hubungan Industrial yang memiliki kewenangan otonom untuk mengakses data aset secara terintegrasi. Selain itu, diperlukan penerbitan regulasi yang mewajibkan penerapan dwangsom secara karena jabatan dalam setiap putusan penghukuman guna menjamin kepastian hukum dan keadilan substantif bagi pekerja.
Unduhan
Referensi
The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. https://www.dpr.go.id/dokumen/jdih/undang-undang-dasar
Colonial Regulations, Staatsblad Number 496 of 1926 on the Herzien Inlandsch Reglement. https://jdih.mahkamahagung.go.id/legal-product/herzien-inlandsch-reglement-hir/detail
Colonial Regulations, Staatsblad Number 227 of 1927 on Reglement tot Regeling van het Rechtswezen in de Gewesten Buiten Java en Madura. https://putusan3.mahkamahagung.go.id/peraturan/detail/11e9da0a8acb021e8439313835303432.html
Deviona, A. A., Sriono, S., & Siahaan, N. (2024). Social Security and Compensation: Analyzing the Protection of Fixed-Term Employment Contract Workers under the Omnibus Law on Job Creation. SIGn Jurnal Hukum, 6(2), 85-96. https://doi.org/10.37276/sjh.v6i2.369
Ekawati, D., & Herdiana, D. (2023). Pengaturan Pemberian Hak Upah dalam Proses Pemutusan Hubungan Kerja dan Implementasinya dalam Putusan Hakim. Jurnal Kewarganegaraan, 7(2), 2044-2050. Retrieved from https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/5586
Fransisco, F., Nugroho, A., & Natania, E. B. R. (2025). Non-Standard Employment Relationships in the Digital Era: A Normative Study on the Regulatory Void in Protecting Ride-Hailing Drivers. SIGn Jurnal Hukum, 7(1), 580-597. https://doi.org/10.37276/sjh.v7i1.503
Gobel, A. P. A. (2025). Hambatan Eksekusi Putusan PHI terhadap Perkara Pemutusan Hubungan Kerja Gorontalo. Judge: Jurnal Hukum, 6(3), 615-630. https://doi.org/10.54209/judge.v6i03.1595
Government Regulation in Lieu of Law of the Republic of Indonesia Number 2 of 2022 on Job Creation (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2022 Number 238, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number 6841). https://peraturan.go.id/id/perppu-no-2-tahun-2022
Herdiana, D. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja yang Diputus Dipekerjakan Kembali Melalui Putusan Pengadilan Hubungan Industrial yang Eksekusinya Tidak Dijalankan Ditinjau dari Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Prosiding Seminar Ilmiah Nasional: Membangun Paradigma Kehidupan Melalui Multidisiplin Ilmu, 2(1), 407-426. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/proceedings/article/view/1388
Herdiana, D. (2018). Pemutusan Hubungan Kerja Karena Kesalahan Berat Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, 5(1), 394-410. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/skd/article/view/1540
Herdiana, D., & Hadi, A. (2021). Tinjauan Yuridis Normatif tentang Penetapan Upah Minimum (Studi Komparatif Penetapan Upah Minimum Sebelum dan Setelah Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan). Prosiding Senantias: Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 317-326. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/8224
Irwansyah. (2020). Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Mirra Buana Media.
Kasra, H. (2022). Kritik Terhadap Sistem Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Indonesia: Studi UU No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perspektif Teori Sistem Hukum. Sol Justicia, 5(1), 97-112. https://doi.org/10.54816/sj.v5i1.484
Law of the Republic of Indonesia Number 13 of 2003 on Manpower (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2003 Number 39, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number 4279). https://www.dpr.go.id/dokumen/jdih/undang-undang/detail/196
Law of the Republic of Indonesia Number 2 of 2004 on the Settlement of Industrial Relations Disputes (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2004 Number 6, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number 4356). https://www.dpr.go.id/dokumen/jdih/undang-undang/detail/2
Law of the Republic of Indonesia Number 6 of 2023 on Enactment of Government Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2022 on Job Creation Into Law (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2023 Number 41, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number 6856). https://www.dpr.go.id/dokumen/jdih/undang-undang/detail/1825
Maulana, M. H., Manurung, D. A., Alfahrizi, A., & Agil, S. (2024). Analisis Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Jurnal Cendikia ISNU SU, 1(2), 139-146. Retrieved from https://journal.isnu-sumut.org/index.php/jcisnu/article/view/252
Muzakkir, A. K., & Husen, L. O. (2025). The Legal Status and Authority of the Interim President Director of the Regional Public Corporation for Water Utility of Makassar City. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 28(1), 62-81. https://doi.org/10.56087/aijih.v28i1.1028
Permana, Y. S., & Saepudin, A. (2022). Industrial Relations Dispute Claims Termination by Workers (Case Study of Case Number 972K/Pdt.Sus-PHI/2018). Journal Evidence of Law, 1(1), 84-111. https://doi.org/10.59066/jel.v1i1.29
Prabawa, S. Y., & Sulaiman, S. (2023). Implementasi Penyelesaian Sengketa Industrial dalam Perspektif Bipartit Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. As-Shahifah: Journal of Constitutional Law and Governance, 3(2), 96-120. https://doi.org/10.19105/asshahifah.v3i2.10149
Purnamasari, W., Syarief, E., & Shahrullah, R. S. (2023). The Conflict of Trade Secret Protection and Workers’ Rights in Non-Competition Clauses. SIGn Jurnal Hukum, 5(1), 168-181. https://doi.org/10.37276/sjh.v5i1.273
Qamar, N., & Rezah, F. S. (2020). Metode Penelitian Hukum: Doktrinal dan Non-Doktrinal. CV. Social Politic Genius (SIGn). https://books.google.co.id/books?id=TAQHEAAAQBAJ
Sampara, S., & Husen, L. O. (2016). Metode Penelitian Hukum. Kretakupa Print.
Siddik, M. (2025). Judicial Diagnostic Failure: A Deconstruction of Disharmony as a Rationale in Employment Termination Rulings. SIGn Jurnal Hukum, 7(1), 598-613. https://doi.org/10.37276/sjh.v7i1.512
Wahyudi, H., Nurlaily, N., & Seroja, T. D. (2023). Kepastian Hukum Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Normatif Pekerjapasca Putusan Pengadilan Hubungan Industrial. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 18(1), 142-157. https://doi.org/10.33059/jhsk.v18i1.7467
Yurikosari, A. (2022). Perlunya Lembaga Sita Eksekusi pada Pengadilan Hubungan Industrial di Indonesia. Jurnal Hukum Prioris, 10(2), 125-138. https://doi.org/10.25105/prio.v10i2.17016
.jpg)












