Tujuan & Ruang Lingkup

Tujuan

SIGn Jurnal Hukum bertujuan menyediakan wadah ilmiah bagi akademisi, peneliti, praktisi, dan profesional hukum untuk mengkaji berbagai persoalan hukum kontemporer, mengembangkan kajian hukum, serta berkontribusi terhadap perkembangan pengetahuan, kelembagaan, dan praktik hukum pada tingkat nasional, regional, dan global.

Jurnal ini berupaya memperkuat perkembangan kajian hukum di Indonesia sekaligus membuka ruang keterlibatan akademik terhadap berbagai perkembangan hukum regional dan global, termasuk transformasi hukum publik dan privat, sistem peradilan, hak asasi manusia, kegiatan ekonomi, tata kelola lingkungan, inovasi teknologi, dan hubungan hukum transnasional. Jurnal menerima penelitian doktrinal, normatif, konseptual, komparatif, empiris, sosiolegal, dan interdisipliner sepanjang metodologi yang digunakan sesuai dengan persoalan hukum yang dikaji serta naskah menunjukkan kontribusi substantif terhadap pengetahuan atau praktik hukum.

SIGn Jurnal Hukum menerbitkan artikel ilmiah dalam bahasa Inggris untuk memperluas akses pembaca dan kontributor dari berbagai negara. Pertimbangan editorial terutama didasarkan pada keandalan dan ketepatan sumber hukum, data, atau bukti lain yang dikaji; kesesuaian pendekatan teoretis, konseptual, dan metodologis; ketelitian, objektivitas, dan koherensi analisis hukum; relevansi persoalan hukum yang dikaji; serta signifikansi dan orisinalitas kontribusi yang dikemukakan oleh penulis.

Ruang Lingkup

SIGn Jurnal Hukum menerbitkan karya ilmiah orisinal yang membahas persoalan, perkembangan, kelembagaan, doktrin, dan praktik hukum kontemporer dalam berbagai bidang hukum. Ruang lingkup jurnal meliputi, tetapi tidak terbatas pada, bidang-bidang berikut:

Landasan Hukum, Hukum Komparatif, dan Pluralisme Hukum

  • Filsafat Hukum dan Teori Hukum
  • Hukum Komparatif
  • Hukum Adat
  • Hukum Agama dan Syariah
  • Pluralisme Hukum
  • Sejarah Hukum dan Perkembangan Sistem Hukum

Hukum Konstitusi, Hukum Administrasi, Politik, dan Tata Kelola

  • Hukum Konstitusi
  • Hukum Administrasi
  • Hukum dan Politik
  • Perundang-undangan dan Kajian Regulasi
  • Konstitusionalisme dan Negara Hukum
  • Pengujian Peraturan dan Peradilan Konstitusi
  • Desentralisasi dan Hukum Pemerintahan Daerah
  • Hukum Pemilu dan Tata Kelola Demokratis

Hukum Pidana, Peradilan Pidana, dan Hukum Acara

  • Hukum Pidana
  • Hukum Acara Pidana
  • Sistem Peradilan Pidana
  • Hukum Pembuktian
  • Pemidanaan dan Hukum Pemasyarakatan
  • Kejahatan Ekonomi dan Terorganisasi
  • Kejahatan Transnasional
  • Perlindungan Korban dan Keadilan Restoratif

Hukum Perdata, Perikatan, Kebendaan, Keluarga, dan Hukum Privat

  • Hukum Perdata dan Perikatan
  • Hukum Kontrak dan Perbuatan Melawan Hukum
  • Hukum Kebendaan dan Pertanahan
  • Hukum Keluarga dan Waris
  • Hukum Acara Perdata
  • Hukum Privat dan Hubungan Hukum Privat

Hukum Ekonomi, Bisnis, Keuangan, dan Komersial

  • Hukum Ekonomi dan Bisnis
  • Hukum Korporasi dan Komersial
  • Hukum Perbankan dan Keuangan
  • Hukum Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Kekayaan Intelektual
  • Hukum Kepailitan dan Insolvensi
  • Hukum Pajak dan Fiskal

Hak Asasi Manusia, Masyarakat, dan Akses terhadap Keadilan

  • Hukum Hak Asasi Manusia
  • Hukum dan Keadilan Sosial
  • Hukum Kesetaraan dan Nondiskriminasi
  • Gender, Disabilitas, dan Kerentanan dalam Hukum
  • Hukum Migrasi dan Pengungsi
  • Hukum dan Masyarakat
  • Akses terhadap Keadilan dan Pemberdayaan Hukum

Hukum Internasional, Transnasional, dan Regional

  • Hukum Internasional
  • Hukum Internasional Publik dan Privat
  • Hukum Humaniter Internasional
  • Hukum Ekonomi, Perdagangan, dan Investasi Internasional
  • Hukum Transnasional
  • Integrasi Hukum Regional dan Hukum ASEAN
  • Penyelesaian Sengketa Internasional

Hukum Lingkungan, Iklim, Sumber Daya Alam, dan Pembangunan Berkelanjutan

  • Hukum Lingkungan
  • Hukum dan Tata Kelola Perubahan Iklim
  • Hukum Sumber Daya Alam
  • Hukum Energi
  • Hukum Kelautan dan Pesisir
  • Keadilan Lingkungan
  • Hukum dan Pembangunan Berkelanjutan

Hukum, Teknologi, dan Transformasi Digital

  • Hukum Siber dan Regulasi Keamanan Siber
  • Perlindungan Data dan Hukum Privasi
  • Kecerdasan Buatan dan Hukum
  • Pengambilan Keputusan Otomatis dan Regulasi Algoritmik
  • Platform Digital dan Hukum Perdagangan Elektronik
  • Bukti Elektronik dan Peradilan Digital
  • Teknologi Finansial dan Regulasi Keuangan Digital
  • Teknologi, Inovasi, dan Tata Kelola Regulasi

Kelembagaan Peradilan, Penyelesaian Sengketa, Pendidikan Hukum, dan Profesi Hukum

  • Kelembagaan Peradilan dan Kajian Yudisial
  • Alternatif Penyelesaian Sengketa
  • Arbitrase dan Mediasi
  • Bantuan Hukum dan Layanan Hukum
  • Etika Hukum dan Tanggung Jawab Profesi
  • Pendidikan Hukum
  • Metodologi Penelitian Hukum
  • Pembaruan Hukum dan Pengembangan Kelembagaan

Jurnal secara khusus menerima penelitian yang mengkaji perkembangan, penafsiran, penerapan, penegakan, dan transformasi hukum dalam konteks doktrinal, kelembagaan, sosial, ekonomi, teknologi, lingkungan, komparatif, maupun transnasional. Kajian interdisipliner yang melibatkan politik, ekonomi, teknologi, kesehatan, lingkungan, sosiologi, agama, atau bidang terkait lainnya dapat diterima sepanjang persoalan hukum, kerangka hukum, bahan hukum, penalaran hukum, dan kontribusi terhadap keilmuan hukum tetap menjadi komponen substantif dalam penelitian.

Naskah harus menunjukkan hubungan yang jelas antara persoalan atau pertanyaan penelitian hukum, sumber hukum atau bukti lain yang relevan, kerangka teori atau konseptual, metodologi, analisis, serta kontribusi ilmiah yang dikemukakan oleh penulis. Kajian yang terutama membahas disiplin lain tanpa keterlibatan substantif dengan hukum, doktrin hukum, kelembagaan hukum, regulasi, proses hukum, atau akibat hukum berada di luar ruang lingkup utama jurnal dan dapat ditolak pada tahap pemeriksaan awal oleh editor.