Damayanti, Miranda, dan Ery Agus Priyono. “Akibat Hukum bagi PPAT yang Mengungkapkan Data Pribadi Pihak yang Bertransaksi: Studi Perlindungan Hukum”. SIGn Jurnal Hukum, vol. 4, no. 2, November 2022, hlm. 221-32, https://doi.org/10.37276/sjh.v4i2.217.