[1]
M. Kamran dan S. Syahrul, “Profesionalisme Dokter dan Tanggung Jawab Medis: Perlindungan Pasien dan Upaya Hukum Perdata”, sjh, vol. 6, no. 2, hlm. 206–218, Des 2024, doi: 10.37276/sjh.v6i2.375.