Damayanti, Miranda, dan Ery Agus Priyono. 2022. “Akibat Hukum bagi PPAT yang Mengungkapkan Data Pribadi Pihak yang Bertransaksi: Studi Perlindungan Hukum”. SIGn Jurnal Hukum 4 (2): 221-32. https://doi.org/10.37276/sjh.v4i2.217.