[1]
Damayanti, M. dan Priyono, E.A. 2022. Akibat Hukum bagi PPAT yang Mengungkapkan Data Pribadi Pihak yang Bertransaksi: Studi Perlindungan Hukum. SIGn Jurnal Hukum. 4, 2 (Nov 2022), 221–232. DOI:https://doi.org/10.37276/sjh.v4i2.217.