Perlindungan Hukum terhadap Korban Malapraktik Medis di Masa Pandemi COVID-19: Sebuah Studi Peraturan Perundang-Undangan

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.37276/sjh.v5i2.290

Kata Kunci:

Administrasi, Malapraktik Medis, Perdata, Perlindungan Hukum, Pidana

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk-bentuk perlindungan hukum yang ada terhadap korban malapraktik medis. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mendeskripsikan masalah dan menjawab tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompleksitas pemberian layanan kesehatan pada masa pandemi COVID-19 meningkatkan risiko kesalahan dan malapraktik medis. Pemerintah telah menetapkan serangkaian perlindungan hukum, baik perdata, pidana, dan administratif, untuk memudahkan korban malapraktik medis mendapatkan haknya. Perlindungan hukum perdata menjamin hak pasien untuk mendapatkan kompensasi melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan, seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase. Sedangkan perlindungan hukum pidana mengatur ancaman pidana seperti pidana penjara atau denda bagi dokter yang terbukti melakukan malapraktik medis. Di sisi lain, perlindungan hukum administratif memberikan mekanisme pengaduan kepada pasien, memastikan bahwa Pemerintah dan Majelis Kehormatan akan memberikan sanksi administratif kepada dokter yang terbukti melakukan malapraktik medis. Oleh karena itu, direkomendasikan agar Pemerintah terus memperkuat dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak pasien dan mekanisme perlindungan hukum yang ada, terutama di masa pandemi COVID-19. Peran ini sangat penting untuk memberdayakan masyarakat agar dapat melindungi diri dari potensi malapraktik medis. Selain itu, tenaga kesehatan harus diberikan dukungan maksimal melalui penyediaan fasilitas dan peralatan yang memadai, serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, agar mereka dapat memberikan layanan kesehatan yang optimal dalam menghadapi tantangan pandemi ini. Selain itu, perlu adanya penguatan sistem pengawasan dan peraturan perundang-undangan untuk mencegah dan menangani kasus malapraktik medis secara efektif.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Asmah, A., Wardani, D. E. K., & Raodiah, R. (2022). Large-Scale Social Restrictions and National Economic Recovery during the Covid-19 Pandemic: Laws and Regulations Implementation Strategy. SIGn Jurnal Hukum, 3(2), 121-134. https://doi.org/10.37276/sjh.v3i2.158

Azad, G. K. (2021). The Molecular Assessment of SARS-CoV-2 Nucleocapsid Phosphoprotein Variants among Indian Isolates. Heliyon, 7(2), 1-6. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2021.e06167

Busthami, D. S. (2022). The Principles of Good Legislation Forming: A Critical Review. SIGn Jurnal Hukum, 4(2), 308-319. https://doi.org/10.37276/sjh.v4i2.223

Christianto, H., & Dewi, E. D. A. M. (2022). Act of Revealing Identity of Patient Confirmed Covid-19 by Hospitals Based on Human Rights and Criminal Law Perspectives. Jurnal Penelitian HAM, 13(1), 131-150. http://dx.doi.org/10.30641/ham.2022.13.131-150

Farasonalia, R., & Khairina, K. (2021, January 28). RS di Semarang Dilaporkan Atas Dugaan Malpraktik, Keluarga Pertanyakan Penyakit Pasien hingga Meninggal. Kompas. Retrieved August 18, 2023, from https://regional.kompas.com/read/2021/01/28/19464081/rs-di-semarang-dilaporkan-atas-dugaan-malpraktik-keluarga-pertanyakan

Government Regulation in Lieu of Law of the Republic of Indonesia Number 2 of 2022 on Job Creation (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2022 Number 238, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number 6841). https://peraturan.go.id/id/perppu-no-2-tahun-2022

Hastuti, N., & Djanah, S. N. (2020). Studi Tinjauan Pustaka: Penularan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19. An-Nadaa: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 7(2), 70-76. http://dx.doi.org/10.31602/ann.v7i2.2984

Hidayat, A. R., Sugiartha, I. N. G., & Widyantara, I. M. M. (2021). Pertanggungjawaban Pidana terhadap Dokter yang Melakukan Malpraktek dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan di Tengah Pandemi Covid 19. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(2), 309-314. https://doi.org/10.22225/jkh.2.2.3228.309-314

Ingram, M., Zahabian, A., & Hur, C. (2021). Prediction of COVID-19 Social Distancing Adherence (SoDA) on the United States County-Level. Humanities and Social Sciences Communications, 8(1), 1-7. https://doi.org/10.1057/s41599-021-00767-0

Kartikawati, D. R. (2021). Tanggung Jawab Rumah Sakit terhadap Pemenuhan Hak Pasien pada Masa Pandemi COVID-19. Indonesia Law Reform Journal, 1(3), 318-335. https://doi.org/10.22219/ilrej.v1i3.18223

Koto, I., & Asmadi, E. (2021). Pertanggungjawaban Hukum terhadap Tindakan Malpraktik Tenaga Medis di Rumah Sakit. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi, 4(2), 181-192. https://doi.org/10.24090/volksgeist.v4i2.5372

Kurniawan, A. L., & Setiawan, A. (2021). Perlindungan Data Rekam Medis sebagai Bentuk Perlindungan Data Pribadi Pasien Selama Pandemi Covid-19. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 9(1), 95-112. https://doi.org/10.20961/hpe.v9i1.52586

Lai, C.-C., Shih, T.-P., Ko, W.-C., Tang, H.-J., & Hsueh, P.-R. (2020). Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) and Coronavirus Disease-2019 (COVID-19): The Epidemic and the Challenges. International Journal of Antimicrobial Agents, 55(3), 1-9. https://doi.org/10.1016/j.ijantimicag.2020.105924

Law of the Republic of Indonesia Number 29 of 2004 on Medical Practice (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2004 Number 116, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number 4431). https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/30

Law of the Republic of Indonesia Number 24 of 2007 on Disaster Management (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2007 Number 66, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number 4723). https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/103

Law of the Republic of Indonesia Number 36 of 2009 on Health (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2009 Number 144, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number 5063). https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/571

Law of the Republic of Indonesia Number 36 of 2014 on Healthcare Personnel (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2014 Number 298, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number 5607). https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/1618

Law of the Republic of Indonesia Number 6 of 2018 on Health Quarantine (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2018 Number 128, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number 6236). https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/1713

Law of the Republic of Indonesia Number 6 of 2023 on Enactment of Government Regulation In Lieu of Law Number 2 of 2022 on Job Creation Into Law (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2023 Number 41, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number 6856). https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/1825

Nasution, U. P. (2020). Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Medis (Studi Lapangan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping Sleman). Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum, 2(2), 91-108. https://doi.org/10.37631/widyapranata.v2i2.263

Prananda, R. R. (2020). Batasan Hukum Keterbukaan Data Medis Pasien Pengidap Covid-19: Perlindungan Privasi VS Transparansi Informasi Publik. Law, Development and Justice Review, 3(1), 142-168. https://doi.org/10.14710/ldjr.v3i1.8000

Qamar, N., & Rezah, F. S. (2020). Metode Penelitian Hukum: Doktrinal dan Non-Doktrinal. CV. Social Politic Genius (SIGn).

Rajumi, A., Liyus, H., & Siregar, E. (2022). Perlindungan Hukum bagi Korban Malapraktik Dokter dalam Perspektif Hukum Pidana. Pampas: Journal of Criminal Law, 3(3), 296-309. https://doi.org/10.22437/pampas.v3i3.23584

Rakia, A. S. R. S. (2021). Perkembangan dan Urgensi Instrumen Hukum Administrasi Pasca Penetapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 pada Masa Pandemi Covid-19. SIGn Jurnal Hukum, 2(2), 157-173. https://doi.org/10.37276/sjh.v2i2.106

Sampara, S., & Husen, L. O. (2016). Metode Penelitian Hukum. Kretakupa Print.

Santoso, A. P. A., Sukendar, S., Sumirat, A. G., & Pratiwi, D. A. (2022). Pemasangan Infus oleh Perawat Homecare di Masa Pandemi Covid-19 Ditinjau dari Pendekatan Good Samaritan Law dan Sosiological Yurisprudence. Duta Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 33-38. https://doi.org/10.47701/abdimas.v1i1.1586

Soge, A. D. (2019). Tinjauan Penanganan Kasus Malpraktek Medis di Pengadilan Pidana dalam Perspektif Hukum Kesehatan. Justitia et Pax, 35(1), 81-100. https://doi.org/10.24002/jep.v35i1.2467

Suryatama, I. (2021). Patient Legal Protection and Balance Principle. Soepra: Jurnal Hukum Kesehatan, 6(2), 232-250. https://doi.org/10.24167/shk.v6i2.1632

Susila, M. E., & Soularto, D. S. (2016). Implikasi Sosio Yuridis Tuntutan Pidana terhadap Dokter Terkait Dugaan Malpraktik Medik. Jurnal Ilmiah Dunia Hukum, 1(1), 61-71. https://doi.org/10.35973/jidh.v1i1.607

Weinberg, H. (2020). Online Group Psychotherapy: Challenges and Possibilities during COVID-19-A Practice Review. Group Dynamics: Theory, Research, and Practice, 24(3), 201-211. https://psycnet.apa.org/doi/10.1037/gdn0000140

Diterbitkan

2023-10-30

Cara Mengutip

Khalid, H. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Korban Malapraktik Medis di Masa Pandemi COVID-19: Sebuah Studi Peraturan Perundang-Undangan. SIGn Jurnal Hukum, 5(2), 263-275. https://doi.org/10.37276/sjh.v5i2.290