SIGn Jurnal Hukum Meraih Akreditasi Sinta 4
Keputusan Direktur Jenderal Diktiristek No. 177/E/KPT/2024 pada 15 Oktober 2024 menetapkan SIGn Jurnal Hukum mempertahankan Akreditasi Sinta 4.
Keputusan Direktur Jenderal Diktiristek No. 177/E/KPT/2024 pada 15 Oktober 2024 menetapkan SIGn Jurnal Hukum mempertahankan Akreditasi Sinta 4.
SIGn Jurnal Hukum menerbitkan artikel dalam bahasa Inggris lengkap mulai Vol. 6 No. 2.
Mulai Vol. 4 No. 2, artikel diterbitkan dalam format dwibahasa: Indonesia dan Inggris





