Tentang Jurnal Ini

SIGn Jurnal Hukum merupakan jurnal ilmiah peer-reviewed dan open access yang diterbitkan oleh CV. Social Politic Genius (SIGn). Jurnal ini memublikasikan hasil penelitian orisinal dan analisis ilmiah dalam bidang hukum serta menerima kontribusi doktrinal, normatif, konseptual, komparatif, empiris, sosiolegal, dan interdisipliner yang membahas persoalan hukum kontemporer, kelembagaan hukum, regulasi, sistem peradilan, hak, tata kelola, hubungan ekonomi dan sosial, perubahan teknologi, tantangan lingkungan, serta perkembangan hukum transnasional.

Pengelolaan jurnal menempatkan kualitas substansi, konsistensi metodologis, integritas akademik, ketepatan dan keterlacakan sumber hukum serta sumber lainnya, dan transparansi editorial sebagai bagian penting dalam proses publikasi ilmiah.

Identitas Jurnal dan Penerbit

SIGn Jurnal Hukum diterbitkan oleh CV. Social Politic Genius (SIGn) sebagai media komunikasi dan diseminasi ilmiah dalam bidang hukum.

Jurnal menerima artikel yang menunjukkan relevansi terhadap ruang lingkup keilmuan, kejelasan persoalan hukum atau tujuan penelitian, kebaruan, kontribusi ilmiah, serta konsistensi antara kerangka teori atau konseptual, metodologi, sumber hukum atau bukti lainnya, analisis, dan kesimpulan.

Informasi mengenai susunan pengelola jurnal tersedia pada Editorial Team, sedangkan informasi mengenai reviewer tersedia pada Reviewer Team.

Cakupan Keilmuan dan Orientasi Akademik

Jurnal berorientasi pada pengembangan kajian hukum melalui pendekatan doktrinal, normatif, konseptual, komparatif, empiris, sosiolegal, dan interdisipliner. Artikel dapat mengkaji perkembangan, penafsiran, penerapan, penegakan, dan transformasi hukum dalam ranah hukum publik dan privat, hukum pidana dan peradilan pidana, hukum konstitusi dan administrasi, hak asasi manusia, hukum ekonomi dan bisnis, hukum internasional dan transnasional, hukum lingkungan, hukum dan teknologi, penyelesaian sengketa, kelembagaan hukum, pendidikan hukum, serta berbagai bidang hukum kontemporer lainnya.

Penelitian interdisipliner yang melibatkan politik, ekonomi, teknologi, kesehatan, lingkungan, sosiologi, agama, atau bidang terkait lainnya dapat diterima sepanjang persoalan hukum, kerangka hukum, sumber atau bahan hukum, penalaran hukum, dan kontribusi terhadap keilmuan hukum tetap menjadi komponen substantif dalam penelitian.

Orientasi keilmuan, batas disipliner, dan bidang kajian jurnal disajikan lebih lengkap dalam Aims & Scope.

Profil Publikasi

SIGn Jurnal Hukum menerbitkan dua nomor dalam satu tahun dengan periode publikasi:

  • April–September; dan
  • Oktober–Maret.

Artikel dipublikasikan setelah menyelesaikan tahapan pemeriksaan editorial, peer review, revisi, keputusan editorial, copyediting, proofreading, penerjemahan, produksi, dan finalisasi publikasi yang berlaku.

Tahapan pengajuan dan publikasi dijelaskan lebih lanjut dalam Submission & Publication Procedure.

Informasi mengenai biaya yang berlaku dalam pemrosesan dan publikasi artikel tersedia pada halaman Article Processing Charge.

Model Editorial dan Peer Review

Naskah yang memenuhi persyaratan awal menjalani evaluasi akademik melalui double-blind peer review. Identitas penulis dan reviewer tidak diungkapkan kepada satu sama lain selama proses review.

Reviewer menilai substansi hukum, metodologi, kontribusi ilmiah, konsistensi penalaran dan argumentasi hukum, penggunaan sumber hukum atau bukti lainnya, serta kualitas penyajian naskah. Hasil review menjadi bagian dari pertimbangan editor dalam menentukan tindakan dan keputusan editorial.

Mekanisme review dijelaskan dalam Peer Review Process, sedangkan tanggung jawab reviewer diatur dalam Reviewer Guidelines.

Identitas Bibliografis dan Infrastruktur Digital

SIGn Jurnal Hukum memiliki identitas bibliografis sebagai berikut:

DOI digunakan sebagai pengenal digital permanen yang mendukung identifikasi artikel, keterlacakan, pengelolaan metadata, keterhubungan sitasi, dan konektivitas dalam ekosistem publikasi ilmiah.

Ketentuan mengenai preservasi jangka panjang, kesinambungan arsip, penyimpanan pada repositori, dan pengarsipan mandiri oleh penulis dijelaskan dalam Archiving & Digital Preservation serta Repository & Self-Archiving Policy.

Akreditasi dan Pengakuan

SIGn Jurnal Hukum terakreditasi pada peringkat Sinta 4 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Nomor 177/E/KPT/2024 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2024 yang diterbitkan pada 15 Oktober 2024.

Informasi mengenai capaian akreditasi tersedia pada pengumuman SIGn Jurnal Hukum Achieves Sinta 4 Accreditation.

Pengindeksan, Abstraksi, dan Visibilitas Ilmiah

SIGn Jurnal Hukum tercakup dalam berbagai layanan pengindeksan dan abstraksi yang mendukung keterlacakan, penemuan, diseminasi, dan visibilitas artikel ilmiah.

Informasi mengenai layanan pengindeksan dan abstraksi jurnal tersedia pada Indexing & Abstracting.

Open Access, Lisensi, dan Integritas Publikasi

Seluruh artikel dipublikasikan melalui model open access dan dapat diakses tanpa biaya langganan atau biaya akses. Artikel diterbitkan berdasarkan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0) yang memungkinkan penggunaan kembali sesuai dengan ketentuan atribusi yang berlaku.

Jurnal menerapkan kebijakan mengenai etika publikasi, konflik kepentingan, plagiarisme dan kemiripan naskah, penggunaan kecerdasan buatan dan automated tools, kepenulisan dan kontribusi, koreksi, retraksi dan penarikan naskah, serta keluhan dan banding.

Ketentuan terkait tersedia dalam Open Access Policy, Copyright & Licensing, Publication Ethics & Malpractice, Conflict of Interest, Plagiarism & Similarity Screening, AI & Automated Tools Policy, Authorship & Contributorship, Corrections, Retractions, & Withdrawals, serta Complaints & Appeals.